Dirut PT Telkom Alex J Sinaga yang diduga melakukan penyelewengan dana CSR untuk kepentingan kelompok-kelompoknya.
Dugaan ketidakadilan itu, kata dia, tak ayal seperti jaman penjajahan. Secara moral kebangsaan seharusnya PT Telkom tidak membeda-bedakan ras, suku agama dan antar golongan.
Selaku Dirut PT Telkom, Alex J Sinaga juga musti diperiksa atau dimintai keteranganya terkait dugaan itu. Sebab jika tidak, hal itu dikhawatirkan bakal merugikan PT Telkom sendiri.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mendapat berbagai tuduhan negatif. Perusahaan plat merah itu dikabarkan telah melakukan diskriminasi terkait dana program CSR terhadap perbaikan sarana ibadah.
Baznas mengalokasikan 350.000 dolar AS atau Rp 4,8 miliar dan ditambah dana CSR dari Bank Jambi sebesar 281.357 dolar AS (Rp 3,76 miliar).
Tukang sapu jalanan, satpam sampai tukang kopi keliling juga terdampak wabah corona dan membutuhkan bantuan.
Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dana CSR tersebut merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di mana tempat perusahaan tersebut berada.
Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana CSR di ACT.
Pengelolaan dana CSR harus benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat
Sahroni menyebut, penyelewengan dana CSR ini sama sekali tidak bisa diterima akan sehat dan sangat menyakiti hati nurani.